Ringkasan Materi Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja (employment) adalah jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia kerja, Luasnya kesempatan kerja berhubungan erat dengan kemampuan tenaga kerja untuk dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia, serta perusahaan-perusahaan untuk menyerap sumber daya manusia dalam proses produksi.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah melakukan berbagai cara untuk memperluas kesempatan kerja, misalnya sebagai berikut.

a. Dengan menyelenggarakan kursus-kursus keterampilan,
b. Dengan peningkatan sumber daya manusia melalui wajib belajar 9 tahun,
c. Meningkatkan mutu pendidikan maupun pendirian berbagai macam usaha

Apakah yang dimaksud dengan bekerja (Working)?

Menurut istilah, bekerja berarti melakukan kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan dalam waktu yang sama memperoleh pendapatan atau keuntungan.

Penggolongan kerja menurut jam kerjanya dapat dibedakan sebagai berikut.

a. Bekerja penuh
Orang dikatakan bekerja penuh jika selama satu minggu bekerja 35 jam atau lebih.
b. Setengah penganggur
Orang dikatakan setengah penganggur jika selama satu minggu bekerja kurang dari 35 jam.
c. Setengah penganggur kritis
Orang dikatakan setengah penganggur kritis jika selama satu minggu bekerja kurang dari 14 jam.

2. Kualitas Tenaga Kerja

Strategi yang diterapkan dalam pengembangan sumber daya manusia adalah meningkatkan daya produksi manusia, karena manusia adalah modal (human capital). Manusia adalah faktor produksi yang sangat penting selain tanah, gedung, mesin, peralatan, bahan mentah, dan teknologi.

Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yaitu melalui:

a. Pendidikan
b. Mengadakan latihan-latihan kerja bagi tenaga kerja agar memiliki kemampuan kerja yang baik.
c. Meningkatkan kesehatan dengan melalui perbaikan gizi penduduk.
d. Mengadakan pelatihan-pelatihan untuk memberikan keterampilan kepada tenaga-tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan, agar dapat mengisi lowongan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

3. Upah Tenaga Kerja

Sistem pengupahan di Indonesia pada umumnya didasarkan pada tiga fungsi upah yaitu:

(1) fungsi sosial: mampu menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya,
(2) mencerminkan pemberian imbalan terhadap hasil kerja seseorang, dan
(3) memuat pemberian insentif yang mendorong peningkatan produktivitas kerja dan pendapatan nasional.
a. Faktor-Faktor yang Menentukan Besarnya Upah
1) Jumlah permintaan tenaga kerja
2) Jumlah penawaran tenaga kerja
3) Kemampuan tenaga kerja

b. Sistem Upah Indonesia

Di Indonesia, dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu sebagai berikut.

1) Upah menurut waktu
besarnya upah yang didasarkan pada lama bekerja seseorang,
2) Upah prestasi
Upah menurut prestasi adalah besarnya upah yang didasarkan pada hasil-hasil prestasi kerja karyawan
3) Upah indeks
Upah berdasarkan perubahan-perubahan harga barang kebutuhan sehari-hari.
4) Upah skala
Upah berdasarkan perubahan hasil produksi.
5) Upah premi
Upah selain yang diterima setiap bulan oleh karyawan juga ditambah dengan premi yang diterima setiap akhir tahun.
6) Upah co-partnership
Di samping menerima upah, pekerja juga diberikan pemilikan saham sehingga karyawan berhak menerima pembagian keuntungan/dividen perusahaan.

c. Kebijakan Upah Minimum di Indonesia

Upah minimum adalah upah standar (baku) yang diterima agar mereka dapat mempertahankan kesejahteraan dan hidup layak sehingga tidak hidup di bawah garis kemiskinan. Penentuan upah minimum didasarkan atas dua hal yaitu Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Kebutuhan fisik minimum ditentukan atas dasar kebutuhan fisik minimum bagi pekerja lajang (standar hidup 2600 kalori per hari).

4. Pasar Tenaga Kerja atau Bursa Tenaga Kerja

Secara sederhana, seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja adalah melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja.

Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya kesenjangan ini antara lain adalah sebagai berikut.

a. Pencari kerja mempunyai tingkat pendidikan dan keterampilan, kemampuan dan sikap pribadi yang berbeda.
b. Setiap perusahaan mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memberikan tingkat upah,
c. Tidak berfungsinya bursa tenaga kerja itu sendiri.

Beberapa kegiatan Departemen Tenaga Kerja yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia antara lain adalah:

a. AKAD (Antar Kerja Antar Daerah)
b. AKAR (Antar Kerja Antar Regional)
c. AKAN (Antar Kerja Antar Negara)

Apakah Kelebihan dan Kelemahan Adanya Pasar Tenaga Kerja?

a. Kelebihan adanya pasar tenaga kerja adalah:
1) Membantu mengurangi pengangguran.
2) Membantu bagi pencari kerja maupun pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
3) Menambah devisa negara.
4) Mudah mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
5) Membantu dengan cepat mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
b. Kelemahan adanya pasar tenaga kerja adalah:
1) Munculnya kegiatan percaloan tenaga kerja.
2) Munculnya tindakan penipuan dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja.

Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi Kesempatan Kerja"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel